Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mendengarkan Musik Secara Legal Ditengah Maraknya Pembajakan



CAHYOGYA.COM - Siapa sih yang nggak suka dengan musik, kebanyakan orang pasti suka mendengarkan musik. bahkan sampai memiliki beberapa lagu favorit. Begitu juga dengan saya, ada beberapa karya dari musisi dalam dan luar negeri yang saya sukai, saya selalu mengikuti perkembangan lagu-lagu dan karya yang mereka ciptakan meskipun toko musik sekarang sudah sangat jarang ditemui.


Mendengarkan Musik Secara Legal Ditengah Maraknya Pembajakan



Toko yang khusus menjual berbagai CD musik original di Indonesia saat ini memang sudah jarang ditemui, miris memang jika mengingat penjualan CD dan kaset musik original di Indonesia sempat berjaya di tahun 2000an, sekarang toko-toko ini kalah dengan para pembajak yang membuka lapak dagangannya di pinggir-pinggir jalan.

Penjualan musik yang semakin menurun juga disebabkan karena perkembangan teknologi musik digital yang semakin mendominasi, musik digital ini memang lebih fleksibel dan bisa diputar dimana saja dan kapan saja dengan smartphone, mp3 player atau gadget-gadget lain, namun sayangnya karya musik digital ini justru semakin memudahkan para pembajak karya musik ilegal, karena musik digital lebih mudah disebarkan secara gratis melalui Internet.

Di Amerika Serikat kasus pembajakan musik sendiri sudah terlebih dahulu boming, diawali dengan mulai populernya jaringan internet ke publik pada tahun 1998 kemudian di tahun 2000an muncul sebuah website bernama "Napster" yang dibuat oleh Sean parker (salah satu dari rekan Mark Zurkenberk, pendiri facebook), napster memberikan layanan bagi setiap pengguna komputer yang terhubung dengan internet untuk bisa berbagi lagu-lagu yang mereka miliki, inilah cikal bakal munculnya situs download lagu melalui internet. Website ini akhirnya dituntut dengan kasus pelanggaran hak cipta oleh sebuah label ternama di Amerika Serikat, setelah kalah dalam persidangan kemudian napster ditutup dan harus membayar ganti rugi jutaan dolar Amerika.

Meskipun begitu, harus diakui musik digital  memang lebih praktis dan menyenangkan, misalkan saat kita mendengar sebuah musik bagus yang sedang diputar di radio atau televisi kita bisa langsung mencarinya secara digital melalui Internet, kemudian tinggal kita download dan simpan di smartphone atau laptop, pertanyaanya adalah apakah kita rela musisi-musisi tersebut bangkrut dan berhenti berkarya?

Saat ini berbagai cara sudah dilakukan untuk menjembatani antara para penikmat musik digital dan musisi, berbagai kerjasama juga dilakukan baik oleh label maupun dari musisi secara langsung, sehingga mereka bisa tetap mendapatkan royalti melalui musik digital.

Salah satunya yaitu dengarkan musik Paket streaming musik Telkomsel, provider seluler terbesar dan terluas di Indonesia ini menghadirkan sebuah paket musik bernama Musicmax, dengan paket ini para penikmat musik bisa mendengarkan karya musik dari musisi-musisi favorit sepuasnya secara legal dengan cara streaming.

Paket musik musicmax dari Telkomsel ini memungkinkan kita untuk mengakses berbagai aplikasi streaming musik online seperti Joox, Langit musik, Guvera, Smule hingga streaming radio Prambors FM dan Gen FM. Cara untuk dengarkan musik Paket streaming musik Telkomsel ini cukup mudah, bagi yang sudah menjadi pelanggan Telkomsel cukup mengaktifkan melalui aplikasi MyTelkomsel yang sudah tersedia di Google Play Strore ataupun Apps Store, selain itu kita juga bisa mengaktifkan layanan paket musik musicmax ini melalui layanan *363#.

Layanan seperti ini menurut saya sangat bagus, terutama untuk mendukung musisi agar tetap termotivasi untuk bisa membuat karya-karya yang fenomenal. Bagi penikmat musik seperti saya dengan adanya paket musik seperti musicmax ini tentu saja semakin memudahkan dan memberikan banyak pilihan untuk mendapatkan berbagai musik berkualitas tapi tetap legal.




Kamu suka artikel seperti ini? Jika suka silakan klik bagikan pada artikel ini 

CAHYOGYA.COM - Situs Anak Muda Jogja