Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah 3 Kelebihan Membeli Rumah Subsidi



CAHYOGYA.COM - Memiliki sebuah hunian sendiri memang menjadi cita-cita banyak orang, terutama yang sudah berkeluarga. Akan tetapi perkara memiliki rumah ini bukanlah hal yang gampang, harus benar-benar jeli dalam menentukan pilihan salah sedikit bukannya langsung bisa ditempati tapi bisa-bisa rumah yang kita beli malah bermasalah. Berikut merupakan 3 kelebihan membeli rumah subsidi Bekasi.

Inilah 3 Kelebihan Membeli Rumah Subsidi

Developer Tepercaya

Untuk memuluskan proyek prestisius ini, pemerintah menggandeng banyak developer atau pengembang untuk turut bekerja sama dalam program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) ini. Beberapa developer telah terdaftar di asosiasi pengembang resmi seperti APERSI dan REI. Perlu dijadikan catatan, meski tergolong developer kecil, developer tersebut sudah berpengalaman dan pernah mengerjakan beberapa proyek perumahan di kawasan lain yang telah rampung atau masih dalam proses penjualan. Sehingga para pembeli rumah subsidi Bekasi tidak perlu khawatir karena risiko adanya developer nakal akan sangat kecil.

Bukan Rumah Inden

Selain Developer yang terpercaya, Anda juga tidak perlu khawatir dengan proses pembelian rumah subsidi Bekasi. Karena, Kemenpera telah mengatur sedemikian rupa untuk memastikan tidak ada sistem rumah inden dalam program rumah subsidi Bekasi. Nantinya, semua rumah sudah siap dihuni (ready stock), untuk menghindari kasus risiko gagal terbangun yang kerap kali terjadi. Selain itu, Anda sebagai calon pembeli juga bisa mengecek langsung kondisi rumah subsidi Bekasi di lokasi tempat pembangunan rumah tersebut untuk memastikan bahwa rumah-rumah di lokasi tersebut telah terbangun baik dan sesuai dengan rencana.

Syarat yang mudah

Selain soal pembangunan rumah, untuk mendapatkan rumah subsidi Bekasi dari pemerintah, syarat yang harus dipenuhi juga tidak terlalu sulit. Sesuai dengan Peraturan Kemenpera No. 3 Tahun 2014, disebutkan bahwa bila calon pembeli ingin membeli secara KPR-FLPP, maka beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

● WNI berusia minimal 21 tahun;

● Memiliki penghasilan tetap. Maksimal penghasilan Rp 4 juta untuk rumah tapak dan maksimal Rp 7 juta untuk rumah sejahtera susun;

● Memiliki NPWP;

● Menyerahkan fotokopi SPT dan PPh;

● Belum memiliki rumah pribadi;

● Belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk proses pemilikan rumah.

Apabila semua persyaratan diatas telah terpenuhi, Anda dapat memilih bank penyalur KPR FLPP. Sebagai saran, Anda dapat memilih Bank BTN karena Bank BTN telah berpengalaman dalam membantu jutaan rakyat Indonesia untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni dan nyaman sehingga dapat memudahkan Anda dalam memiliki hunian idaman di rumah subsidi Bekasi.


Kamu suka artikel seperti ini? Jika suka silakan klik bagikan pada artikel ini 

CAHYOGYA.COM - Situs Anak Muda Jogja