Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mitos Seputar Narkoba dan Peredarannya di Yogyakarta



CAHYOGYA.COM - Radit dan Jani adalah sepasang kekasih yang saling mencintai. Layaknya insan yang sedang dimabuk asmara, mereka berdua nekat menempuh jenjang pernikahan walau tanpa restu Ayah Jani, sang mempelai wanita. Gaya hidup serba tak teratur serta tidak adanya pekerjaan tetap akhirnya membuat mahligai rumah tangga mereka berantakan. Keadaan pelik tersebut pun semakin diperparah oleh kebiasaan Radit yang suka mengkonsumsi narkotika, barang haram yang dikemudian hari memaksanya melakukan tindakan kriminal, seperti mengutil, mencuri, dan merampok, hanya untuk sekedar bertahan hidup.


Narasi singkat diatas merupakan sebuah kutipan film pop-culture berjudul Radit dan Jani yang pernah saya tonton hampir satu dekade silam. Bukan perkara rumah tangganya yang membuat film ini begitu berkesan, akan tetapi bagaimana dampak dari penyalahgunaan narkoba hingga sampai menimbulkan efek domino di kehidupan seseorang, seakan menyadarkan kita bahwa rumah tangga berantakan, gangguan kesehatan, dan tindak kriminal ternyata hanyalah sebagian kecil dari pengaruh narkoba.

Seperti pita kaset rusak yang selalu memutar konten serupa berulang-ulang, isu seputar penyalahgunaan narkoba tak henti-hentinya digaungkan oleh BNN dan pihak berwajib dibelakangnya. Pasalnya, peredaran narkoba saat ini sudah tak main-main lagi. Sasaran penggunanya bukan hanya berasal dari kalangan remaja dan orang dewasa, namun sudah menyentuh ranah anak-anak muda yang masih menginjak usia SD. Ya, Anda tak salah baca! Anak SD mulai usia 10 tahun sudah masuk dalam rata-rata pengguna narkoba di Indonesia. Jangkauannya pun tak hanya sebatas di ibu kota saja, tetapi juga sudah masuk ke daerah-daerah pedesaan dimana masih minim pengetahuan akan bahaya obat-obatan terlarang.


Di Yogyakarta misalnya, menurut laporan dari Ibu AKBP Siti Alfiah selaku Kepala BNN Kabupaten Sleman, kota pelajar ini pernah menduduki peringkat pertama penyalahgunaan narkotika di Indonesia dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Mirisnya, era kelam itu baru saja terjadi pada tahun 2016 lalu, tepat dimana anak-anak muda sedang dilanda euforia akan enterpreneurship berbasis digital.

Walaupun di tahun 2018 ini angka prevalensinya sudah semakin berkurang secara drastis. Kewaspadaan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di Yogyakarta tetap tidak boleh dikendurkan. Berdasarkan pengalaman dan data penyelidikan, BNN Yogyakarta pun kini sudah menetapkan beberapa kawasan sebagai daerah rawan yang patut diwaspadai. Sejulah daerah tersebut meliputi, wilayah Depok, Gamping, Mlati, dan Ngaglik di wilayah administrasi Kabupaten Sleman. Sementara untuk kota Jogja titik rawan ada di daerah Umbulharjo, Gondokusuman, Mergangsan, serta Gedongtengen. Adapun di kabupaten Bantul, paling rawan terdapat di daerah wisata Kretek, Sewon, Banguntapan, dan kasihan sebagai perbatasan dua wilayah.

Mitos Seputar Narkoba dan Peredarannya di Yogyakarta


Pola Peredaran Narkoba di Yogyakarta

Tak bisa dipungkiri, predikat kota pelajar yang menempel erat di Yogyakarta menjadi daya tarik utama bagi para bandar dan pelaku kejahatan narkoba. Pola peredarannya pun tak hanya berasal dari dalam negeri, tapi juga dari luar negeri. Seperti beberapa waktu lalu misalnya, BNNK Sleman berhasil mengamankan barang bukti berupa metafetamine seberat 3 KG yang coba dimasukkan lewat Bandara Adi Sucipto dari Tiongkok. Nahasnya, pelaku penyelundupan tersebut adalah dua orang perempuan yang tidak mengetahui isi paket bawaannya karena hanya disuruh liburan dan jalan-jalan oleh oknum keluarganya sendiri. Sebagai konsekuensinya keduanya pun dijerat dengan vonis seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Cara Pencegahan dan Mitos Seputar Narkoba

Ada banyak rumor dan mitor menyesatkan seputar narkoba yang hingga kini masih beredar luas di masyarakat. Salah satunya adalah opini yang menyatakan bahwa narkoba ada yang berbahaya dan ada yang tidak. Faktanya, semua jenis narkoba itu berbahaya apalagi jika digunakan tanpa pengawasan dokter atau pihak berkepentingan. Selain itu, ada juga yang menyebutkan bahwa narkoba bisa membantu melupakan masalah, logika ini sangat keliru dan tidak masuk akal karena efek narkoba hanya sementara dan justru berpotensi menambah masalah di kemudian hari. Dalam hal ini kita yang lebih sehat juga tidak boleh bersikap apatis, karena dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya sebatas merugikan sang pengguna, tapi juga bisa mengancam keselamatan keluarga dan masyarakat sekitar. Jadi, jika Anda kebetulan menemukan atau mengetahui adanya korban/pelaku alangkah baiknya segera melaporkan ke pihak BNN terdekat agar bisa segera direhabilitasi.

Pelu diketahui, tak selamanya pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba memiliki niatan buruk. Bisa saja dia adalah korban dari salah pergaulan atau ketidak tahuan sehingga terjerumus kedalam lubang hitam. Di BNN tak ada sanksi pidana bagi para korban narkoba, karena mereka akan langsung direhabilitasi. Namun, hal ini akan berbeda jika kasus tersebut sudah diketahui atau dilaporkan oleh pihak kepolisian. Untuk itu, mari selamatkan generasi muda dengan cara lebih peduli dan sensitif akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba.



Kamu suka artikel seperti ini? Jika suka silakan klik bagikan pada artikel ini 

CAHYOGYA.COM - Situs Anak Muda Jogja